Selasa, 09 Juni 2015

Prestasi Belajar dan Prestasi Belajar Bahasa Indonesia Bidang Fonologi

Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
Pendahuluan
A.    Latar belakang
Prestasi belajar adalah hal yang akan di dapatkan seseorang setelah belajar dalam kurun waktu tertentu dan telah melalui evaluasi. Dalam belajar dan pembelajaran di manapun pasti ada materi yang disampaikan. Dan pasti salah satu tujuan pendidik adalah agar materi tersebut dapat tersampaikan dengan baik pada setiap peserta didik, dan mereka pun dapat memanfaatkannya di dalam kehidupannya mendatang. Segala sesuatu yang disampaikan pada saat pembelajaran dapat diukur dan dievaluasi agar diketahui bagaimana hasil dan prestasi yang dicapai. Maka dari itu, perihal prestasi belajar dan evaluasinya akan dibahas dalam tulisan ini.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa itu prestasi?
2.      Apa itu prestasi belajar?
3.      Bagaimana mengevaluasi prestasi belajar khususnya dalam bidang fonologi?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui apa itu prestasi.
2.      Memahami apa itu prestasi belajar.
3.      Mengetahui cara mengevaluasi prestasi belajar dalam bidang fonologi.

Isi
A.    Pengertian Prestasi

Menurut Sardiman A.M (2001:46) “Prestasi adalah kemampuan nyata yang merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhi baik dari dalam maupun dari luar individu dalam belajar”. Sedangkan pengertian prestasi menurut A. Tabrani (1991:22) “Prestasi adalah kemampuan nyata (actual ability) yang dicapai individu dari satu kegiatan atau usaha”.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1996:186) “Prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya)”. Sedangkan menurut W.S Winkel (1996:165) “Prestasi adalah bukti usaha yang telah dicapai.

Jadi Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Sedangkan prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai oleh seseorang setelah ia melakukan perubahan belajar, baik disekolah maupun di luar sekolah.

B.     Prestasi Belajar

Banyak pengertian menurut para ahli mengenai prestasi belajar. Menurut Asmara prestasi belajar adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusahaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru (Asmara. 2009 : 11). Dan menurut Hetika prestasi belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan (Hetika. 2008 : 23). Dan menurut Harjati prestasi belajar adalah hasil usaha yang dilakukan dalam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk symbol untuk menunjukan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu. (Harjati. 2008:43). Dapat disimpulkan, para ahli berpendapat bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai atau pencapaian yang didapat oleh seseorang. Namun bagaimana prestasi dapat diketahui? Prestasi dapat diketahui dengan evaluasi, yaitu evaluasi prestasi belajar.
C.    Evaluasi Belajar

Kata evaluasi merupakan penyaduran bahasa dari kata evaluation dalam bahasa inggris, yang lazimnya diartikan penaksiran atau penilaian. Kata kerjanya adalah evaluate, yang berarti menaksir atau menilai.[1] Sejumlah ahi seperti Grounlund, Nurkancana dan Raka Joni mengemukanan pendapat mengenai evaluasi. Menurut Grounlund (1976) “evaluation is a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved by pupil”. Di sisi lain Nurkancara (1983) menyatakan bahwa evaluasi dilakukan berkenaan denga proses kegiatan untuk menentukan nilai sesuatu. Sementara Raka Joni (1975) mengartikan evaluasi sebagai suatu proses mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempertimbangkan pada patokan-patokan tertentu. Patokan tersebut mengandung pengertian baik-tidak baik, memadai tidak memadai, memenuhi syarat tidak memenuhi syarat, dengan perkataan yang telah ditentukan sebelumnya. [2]
Menurut saya evaluasi belajar adalah suatu penilaian terhadap keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan (standar nilai) yang telah di tentukan oleh Instansi yang sebelumnya siswa telah melakukan proses belajar dalam pendidikan dengan jenjang waktu yang telah ditentukan.

Di dalam surat al-Ankabut Allah berfirman:



Artinya:
Apakah manusia itu mengira, bahwa mereka akan dibiarkan (saja) mengatakan : “kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji (dievaluasi) lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut, 29:2-3).

Evaluasi belajar memiliki beberapa tujuan :
TUJUAN UMUM
Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang diharapkan
Memungkinkan pendidik/guru menilai aktivitas/pengalaman yang didapat
Meniali metode belajar yang dipergunakan

TUJUAN KHUSUS
Merangsang kegiatan siswa
Menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan
Memperbaiki mutu
Memberikan bimbingan yang sesuai sengan kebutuhan bakat siswa
Memperoleh laporan tentang perkembangan siswa yang diperlukan orang tuan dan lembaga pendidikan


Macam-macam evaluasi belajar :
Evaluasi formatif
Fungsinya untuk memperbaiki proses belajar mengajar ke arah yang lebih baik, atau memperbaiki program satuan pelajaran yang telah digunakan
Evaluasi Somatif
Fungsinya untuk menentukan angka/nilai murid setelah mengikuti program pengajaran dalam satu semester atau akhir suatu program bahan pengajaran
Evaluasi Placement (penempatan)
Fungisnya untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya, agar anak tersebut dapat ditempatkan pada posisinya yang tepat
Evaluasi Diagnostik
Fungsinya untuk megetahui masalah-masalah apa yang diderita atau yang menggangu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan belajar
                                                                                         
D.    Prestasi Belajar Bahasa Indonesia Dalam Bidang Fonologi
Di atas telah dibahas apa itu prestasi belajar dan evaluasinya. Dan prestasi belajar dalam bahasa Indonesia pun dapat dilihat sejauh mana tujuan-tujuan telah tercapai.
Salah satu pelajaran yang dibahas dalam bahasa Indonesia adalah fonologi. Secara singkat fonologi adalah sebuah ilmu yang tentang bunyi. Lazimnya diartikan sebagai bagian dari kajian linguistik yang mempelajari, membahas, membicarakan, dan menganalisis bunyi-bunyi bahasa yang diproduksi oleh alat-alat ucap manusia.[3] Baik yang membedakan makna kata atau pun tidak.
Dalam fonologi dapat diterapkan berbagai metode pembelajaran. Berikut ini beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran fonologi:
1. Metode Eksperimen
          Yaitu metode yang mengedepankan aktivitas percobaan, sehingga siswa mengalami dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari.
          Dalam fonologi, ada pembahasan mengenai artikulasi, sehingga siswa dituntut untuk dapat membuktikan sendiri dari mana bunyi-bunyi tersebut keluar dan bagaimana prosesnya.
2. Metode Tugas
          Yaitu guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar
3. Metode Diskusi
          Yaitu siswa dihadapkan pada suatu masalah yang bisa berupa pernyataan atau pertanyaan yang ersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama 
4. Metode Demonstrasi
          Metode ini mengedepankan peragaan atau pertunjukan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya atau tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan
5. Metode Tanya Jawab
          Metode ini menggunakan sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh para siswa
6. Metode Ceramah
           Metode ini merupakan metode tradisional, namun demikian metode ini memiliki fungsi penting untuk membengun komunikasi antara pengajar dan pembelajar

Selanjutnya adalah bagaimana mengevaluasi pembelajaran fonologi? Ada berbagai cara evaluasi belajar yang terpapar di atas, namun yang biasa digunakan dalam pembelajaran fonologi adalah evaluasi formatif dan evaluasi somatif. Karena memasng untuk pembelajaran fonologi, dibutuhkan evaluasi formatif, dari bagaimana keaktifan seseorang di dalam kelas. Sehingga dapat terlihat bagaimana proses belajar di kelas juga dapat memperbaikinya bila memang masih ada kesalahan atau pn kekurangan.
Evaluasi somatif pun diperlukan, karena prestasi belajar biasanya terlihat jelas dari evaluasi somatif ini. Evaluasi domatif yang menghitung angka/nilai menjadikannya sebagai evaluasi yang konkrit dan dapat terlihat karena diukur berdasarkan nilai. Semakin tinggi nilai yang didapatkan seseorang maka keberhasilan belajar semakin terlihat. Karena dari sini dapat diketahui sejauh mana seseorang menguasi suatu pelajaran.
Evaluasi somatif ini pun memiliki dua macam jenis test yaitu, tes objektif dan tes essay. Tes objektif merupakan tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif biasanya berbentuk pilihan ganda. Sedangkan tes essay adalah tes yang menuntut seseorang untuk mengingat, memahami, mengerti, dan selanjutnya menuliskan dengan uraiannya sendiri dan dengan bahasanya sendiri pula.
Dengan evaluasi juga sebenarnya seseorang pun sedang diuji (dievaluasi) kejujurannya, juga keimanannya. Karena memang ujian dapat menaikkan atau pun merendahkan derajat seseorang.

Sumber :
Dra. Eveline Siregar, M.Pd. & Hartini Nara, M.Si. Teori belajar dan pembelajaran, Bogor: Ghalia Indonesia. 2014
Abdul chaer, fonologi bahasa Indonesia, Jakarta: rieke cipta 2013




Minggu, 31 Mei 2015

Anak Berkebutuhan Khusus

A.    Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus




Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment,dan handicaped. Menurut World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
1.      Impairment: merupakan suatu keadaan atau kondisi di mana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan kaki.
2.      Disability: merupakan suatu keadaan di mana individu mengalami kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan impairment seperti kecacatan pada organ tubuh. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan mobilitas.
3.      Handicaped: merupakan ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disabilityyang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu. Handicaped juga bisa diartikan  suatu keadaan di mana individu mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.


Termasuk anak-anak berkebutuhan khusus yang sifatnya temporer di antaranya adalah anak-anak penyandang post traumatic syndrome disorder (PTSD) akibat bencana alam, perang, atau kerusuhan, anak-anak yang kurang gizi, lahir prematur, anak yang lahir dari keluarga miskin, anak-anak yang mengalami depresi karena perlakukan kasar, anak-anak korban kekerasan, anak yang kesulitan konsentrasi karena sering diperlakukan dengan kasar, anak yang tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak berpenyakit kronis, dan sebagainya.
Menurut Heward anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
 Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) agak berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus berproses dan tumbuh, tidak dengan modal fisik yang wajar, karenanya sangat wajar jika mereka terkadang cenderung memiliki sikap defensif (menghindar), rendah diri, atau mungkin agresif, dan memiliki semangat belajar yang lemah.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah definisi yang sangat luas, mencakup anak-anak yang memiliki cacat fisik, atau kemampuan IQ rendah, serta anak dengan permasalahan sangat kompleks, sehingga fungsi-fungsi kognitifnya mengalami gangguan.
            Ada beberapa istilah yang digunakan untuk menunjukkan keadaan anak berkebutuhan khusus. Istilah anak berkebutuhan khusus merupakan istilah terbaru yang digunakan, dan merupakan terjemahan dari children with special needs yang telah digunakan secara luas di dunia internasional, ada beberapa istilah lain yang pernah digunakan diantaranya anak cacat, anak tuna, anak berkelainan, anak menyimpang, dan anak luar biasa, ada satu istilah yang berkembang secara luas telah digunakan yaitu difabel, sebenarnya merupakan kependekan dari diference ability.
            Anak-anak berkebutuhan khusus, adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya.
The National Information Center for Children and Youth with Disabilities (NICHCY) mengemukakan bahwa “children with special needs or special needs children refer to children who have disabilities or who are at risk of developing disabilities”.
Hal senada juga diajukan oleh Behr dan Gallagher (Fallen dan Umansky, 1985:13) yang mengusulkan perlunya definisi yang lebih fleksibel dalam mendefinisikan anak-anak berkebutuhan khusus. Artinya, tidak hanya meliputi anak-anak berkelainan (handicapped children) sebagaimana dirumuskan dalam P.L 94-142, tetapi juga mereka yang termasuk anak-anak memiliki faktor resiko. Dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan definisi yang lebih fleksibel, akan memberikan keuntungan bahwa hambatan yang lebih serius dapat dicegah melalui pelayanan anak pada usia dini. Sekalipun demikian, dalam pembahasan ini lebih memfokuskan kepada anak-anak yang termasuk dalam kategori anak cacat atau berkelainan.
Perubahan terminologi atau istilah anak berkebutuhan khusus dari istilah anak luar biasa tidak lepas dari dinamika perubahan kehidupan masyarakat yang berkembang saat ini, yang melihat persoalan pendidikan anak penyandang cacat dari sudut pandang yang lebih bersifat humanis dan holistik, dengan penghargaan tinggi terhadap perbedaan individu dan penempatan kebutuhan anak sebagai pusat perhatian, yang kemudian telah mendorong lahirnya paradigma baru dalam dunia pendidikan anak penyandang cacat dari special education ke special needs education. Implikasinya, perubahan tersebut juga harus diikuti dengan perubahan dalam cara pandang terhadap anak penyandang cacat yang tidak lagi menempatkan kecacatan sebagai focus perhatian tetapi kepada kebutuhan khusus yang harus dipenuhinya dalam rangka mencapai perkembangan optimal.
Dengan demikian, layanan pendidikan tidak lagi didasarkan atas label kecacatan anak, akan tetapi harus didasarkan pada hambatan belajar dan kebutuhan setiap individu anak atau lebih menonjolkan anak sebagai individu yang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Ada beberapa istilah yang sering digunakan untuk memahami anak berkebutuhan khusus yaitu impairment yang berarti cacat, disability di mana seseorang mengalami hambatan karena berkurangnya fungsi suatu organ yang dimungkinkan karena kondisi cacat, dan handicapped,merupakan keadaan seseorang yang mengalami hambatan dalam komunikasi dan sosialisasi dengan lingkungan. Kondisi handicapped inilah yang merupakan berkebutuhan khusus, karena untuk bersosialisasi dengan lingkungan termasuk pendidikan dan pengajaran memerlukan perlakuan khusus.



B.     Karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus



1. Kelainan Mental terdiri dari:
a. Mental Tinggi
Sering dikenal dengan anak berbakatintelektual, di mana selain memiliki kemampuan intelektual di atas rerata normal yang signifikan juga memiliki kreativitas dan tanggung jawab terhadap tugas.
b. Mental Rendah
Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual (IQ) di bawah rerata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban belajar (slow learners) yaitu anak yang memilki IQ antara 70 – 90. Sedangkan anak yang memiliki IQ di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus.
c. Berkesulitan Belajar Spesifik
Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achivement) yang diperoleh siswa. Anak berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang memiliki kapasitas intelektual normal ke atas tetapi memiliki prestasi belajar rendah pada bidang akademik tertentu.

2. Kelainan Fisik meliputi:
a. Kelainan Tubuh (Tunadaksa)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy (kelayuhan otak), amputasi (kehilangan organ tubuh), polio, dan lumpuh.
Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
b. Kelainan Indera Penglihatan (Tunanetra)
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.
Definisi tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS.
Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai orientasi dan mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium).
c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
1.      Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB)
2.  Gangguan pendengaran ringan(41-55dB)
3. Gangguan pendengaran sedang(56-70dB)
4. Gangguan pendengaran berat(71-90dB)
5. Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB)
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkankomunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Kelainan pendengaran dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing).
d. Kelainan Bicara (Tunawicara)
Seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana mungkin disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motoris yang berkaitan dengan bicara.
3. Kelainan Emosi
Gangguan emosi merupakan masalah psikologis, dan hanya dapat dilihat dari indikasi perilaku yang tampak pada individu. Adapun klasifikasi gangguan emosi meliputi:
a.       Gangguan Perilaku
-          Mengganggu di kelas
-          Tidak sabaran-terlalu cepat bereaksi
-          Tidak menghargai-menentang
-          Menyalahkan orang lain
-          Kecemasan terhadap prestasi di sekolah
-          Dependen terhadap orang lain
-          Pemahaman yang lemah
-          Reaksi yang tidak sesuai
-          Melamun, tidak ada perhatian, dan menarik diri
b.    Gangguan Konsentrasi (ADD/Attention Deficit Disorder)
Enam atau lebih gejala inattention, berlangsung paling sedikit 6 bulan, ketidakmampuan untuk beradaptasi, dan tingkat perkembangannya tidak konsisten. Gejala-gejala inattention tersebut antara lain:
-          Sering gagal untuk memperhatikan secara detail, atau sering membuat kesalahan dalam     pekerjaan sekolah atau aktivitas yang lain.
-          Sering kesulitan untuk memperhatikan tugas-tugas atau aktivitas permainan
-          Sering tidak mendengarkan ketika orang lain berbicara
-          Sering tidak mengikuti intruksi untuk menyelesaikan pekerjaan sekolah
-          Kesulitan untuk mengorganisir tugas-tugas dan aktivitas-aktivitas
-          Tidak menyukai pekerjaan rumah dan pekerjaan sekolah
-          Sering tidak membawa peralatan sekolah seperti pensil, buku, dan sebagainya
-          Sering mudah beralih pada stimulus luar
-          Mudah melupakan terhadap aktivitas sehari-hari
c.       Gangguan Hiperaktive (ADHD/Attention Deficit Hiperactivity Disorder)
-          Perilaku tidak bisa diam
-          Ketidakmampuan untuk memberi perhatian yang cukup lama
-          Hiperaktivitas
-          Aktivitas motorik yang tinggi
-          Mudah buyarnya perhatian
-          Canggung
-          Infeksibilitas
-          Toleransi yang rendah terhadap frustasi
-           Berbuat tanpa dipikir akibatnya

C.    Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki Salah satu kelompok yang paling tereksklusi dalam memperoleh pendidikan adalah siswa penyandang cacat. Tapi ini bukanlah kelompok yang homogen. Sekolah dan layanan pendidikan lainnya harus fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi keberagaman kebutuhan siswa. Mereka juga diharapkan dapat mencari anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan.
Penyelengaraan sistem pendidikan inklusi merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk membangun tatanan masyarakat inklusi (inclusive society). Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai – nilai keberagaman sebagai bagian dari realitas kehidupan. Pemerintah melalui PP.No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 41(1) telah mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi dengan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusi harus memiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus.

Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengkoordinasi dan mengintegrasikan siswa reguler dan siswa penyandang cacat dalam program yang sama, dari satu jalan untuk menyiapkan pendidikan bagi anak penyandang cacat adalah pentingnya pendidikan inklusi, tidak hanya memenuhi target pendidikan untuk semua dan pendidikan dasar 9 tahun, akan tetapi lebih banyak keuntungannya tidak hanya memenuhi hak-hak asasi manusia dan hak-hak anak tetapi lebih penting lagi bagi kesejahteraan anak, karena pendidikan inklusi mulai dengan merealisasikan perubahan keyakinan masyarakat yang terkandung di mana akan menjadi bagian dari keseluruhan, dengan demikian penyandang cacat anak akan merasa tenang, percaya diri, merasa dihargai, dilindungi, disayangi, bahagia dan bertanggung jawab.
inklusi terjadi pada semua lingkungan sosial anak, Pada keluarga, pada kelompok teman sebaya, pada sekolah, pada institusi-institusi kemasyarakatan lainnya. Sebuah masyarakat yang melaksanakan pendidikan inklusi berkeyakinan bahwa hidup dan belajar bersama adalah cara hidup (way of life) yang terbaik, yang menguntungkan semua orang, karena tipe pendidikan ini dapat menerima dan merespon setiap kebutuhan individual anak. Dengan demikian sekolah atau pendidikan menjadi suatu lingkungan belajar yang ramah anak-anak. Pendidikan inklusi adalah sebuah sistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak penuh berpartisipasi dalam kegiatan kelas reguler tanpa mempertimbangkan kecacatan atau karakteristik lainnya. Disamping itu pendidikan inklusi juga melibatkan orang tua dalam cara yang berarti dalam berbagi kegiatan pendidikan, terutama dalam proses perencanaaan, sedang dalam belajar mengajar, pendekatan guru berpusat pada anak.

A.                Kesimpulan
Dari berbagai pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan interindividual maupun intraindividual yang signifikan dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan sehingga untuk mengembangkan potensinya dibutuhkan pendidikan dan pengajaran.
Berkebutuhan khusus merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan anak-anak luar biasa atau mengalami kelainan dalam konteks pendidikan. Ada perbedaan yang signifikan pada penggunaan istilah berkebutuhan khusus dengan luar biasa atau berkelainan. Berkebutuhan khusus lebih memandang pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi dan mengembangkan kemampuannya secara optimal, sedang pada luar biasa atau berkelainan adalah kondisi atau keadaan anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Memahami anak berkebutuhan khusus berarti melihat perbedaan individu, baik perbedaan antar individu (interindividual) yaitu membandingkan individu dengan individu lain baik perbedaan fisik, emosi maupun intelektual, dan perbedaan antar potensi yang ada pada individu  itu sendiri (intraindividual).
Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain.